Muara Enim – Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan serangkaian patroli keimigrasian di wilayah Kabupaten Muara Enim pada awal Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi, di antaranya instansi pemerintah, perusahaan swasta, hotel, hingga tempat kost. Beberapa titik yang menjadi tujuan patroli antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim.
Dalam setiap kunjungan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi mengenai kemungkinan keberadaan WNA, memberikan sosialisasi terkait kewajiban pelaporan WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), serta menyampaikan himbauan agar seluruh pihak mematuhi ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak sesuai prosedur. Seluruh pihak yang dikunjungi menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan dan melaporkan kepada Kantor Imigrasi apabila terdapat WNA yang melakukan kegiatan di lokasi mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Muara Enim dalam memastikan pengawasan keimigrasian berjalan optimal, sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pihak demi menjaga tertib administrasi dan keamanan wilayah.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
DOK. HUMAS KANIM MUARA ENIM