Pembukaan Kegiatan Konsinyasi Pengelolaan BMN di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P, didampingi Kaur Umum Richard Frayogie dan Operator Pengelola BMN Al Amin Ditiyas, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Kegiatan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 24 - 28 Juli bertempat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta 2024.
“Kegiatan ini merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Keimigrasian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait Pengelolaan Barang Milik Negara dalam menyelenggarakan pengelolaan BMN yang akuntabel dan memadai, jelas Frizky.
“Aturan, tata cara dan pembekalan serta penguatan dalam sosialisasi selama kegiatan Konsinyasi Pengelolaan BMN akan ditindaklanjuti dan terapkan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, ini adalah kesungguhan dalam pembenahan berkelanjutan tata kelola BMN Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim”, Ungkap Frizky.