Imigrasi Muara Enim Lakukan Operasi Gabungan TIMPORA Perketat Pengawasan Orang Asing

 

halamanDEPAN 4

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Lubuklinggau melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian Tahun 2024 terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di wilayah Kota Lubuklinggau.

Kamis 21 November 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kota Lubuklinggau sebagai Titik Kumpul Apel Persiapan Operasi Gabungan Keimigrasian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frizky S.C.

Dalam operasi ini, TIMPORA menargetkan sejumlah lokasi, diantaranya PT. Gunung Sawit Selatan Lestari (Oriental Group) Kota Lubuklinggau; PT. Sumatera Bahagia Bersama Kota Lubuklinggau; We Hotel Lubuklinggau dan Hotel Smart Lubuklinggau P.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim berpesan bahwa seluruh instansi yang tergabung didalam Operasi Gabungan melaksanakan wewenangnya masing-masing, Operasi gabungan pengawasan orang asing merupakan upaya sinergis Bersama, fokus utama dari operasi gabungan pengawasan orang asing adalah memastikan bahwa warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah. 

Jelasnya, Operasi gabungan bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan, mencegah masuknya WNA secara ilegal, menjaga kedaulatan dan keamanan negara, menjaga stabilitas keamanan di wilayah dan memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Adapun pembagian tim oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Taufiq Rebowo Hasan, Tim Operasi Gabungan Keimigrasian terbagi menjadi 2 (dua) Tim dimana Tim 1 Dipimpin oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian dengan anggota Tim Polres Kota Lubuklinggau, Kodim 0406 Kota Lubuklinggau, Dinas Pariwisata, Dukcapil, Disnaker dan BNN, Tim 2 Dipimpin oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian dengan anggota Badan Kesbangpol Kota Lubuklinggau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau, BIN Daerah Lubuklinggau, Lapas Lubuklinggau serta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Pada kesempatan pertama seluruh instansi anggota operasi gabungan melakukan pengecekan terkait Tenaga Kerja Asing sesuai dengan tusi dan wewenang masing-masing diantaranya memeriksa dokumen keimigrasian WNA, seperti paspor, visa, dan izin tinggal. Tim juga mewawancarai penjamin WNA untuk memastikan kegiatan WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan hasilnya dilaporkan kepada ketua tim.

Hasil dari operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat berupa Pengumpulan data Warga Negara Asing (WNA).

Terima kasih atas pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan ini membuktikan bahwa telah terjalin peran aktif antar instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan, tambah Frizky.

Ke depan, TIMPORA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim akan meningkatkan frekuensi operasi dan memperluas cakupan wilayah pengawasan, hal ini sejalan dengan program kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam peningkatan Pengawasan Orang Asing dan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, tutupnya.

logouptimi
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
PikPng.com phone icon png 604605   0853-8201-9003
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
   
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
  0853-8201-9003
  kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI