Monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan kebutuhan pegawai dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi teknis Direktorat Jenderal Imigrasi dilakukan oleh tim Direktorat dari Bagian Sumber Daya Manusia Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Analis SDM Aparatur Muda Murdani, tanggal 30 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024.
Tim diterima hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Burhanuddin Pulungan pada ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Monev Tim Direktorat dari Bagian Sumber Daya Manusia Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim terdiri dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota yaitu 9 (Sembilan) Kabupaten 2 (Dua) Kota dengan Jumlah Unit Kerja Kantor Imigrasi Muara Enim berjumlah tiga yaitu, UKK Musi Rawas, UKK Lubuk Linggau dan UKK OKU dengan jumlah pegawai 31 (tiga puluh satu) orang, tentu hal ini mengakibatkan beban kerja yang tidak seimbang dengan kebutuhan pekerjaan, selain itu adanya pembagian pegawai yang ditugaskan menjadi penyelia pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Ogan Komering Ulu serta Kota Lubuk Linggau yang letaknya berada cukup jauh dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, dalam penjelasan Kakanim Muara Enim.
Kiranya Keberadaan Tim Evaluasi dari unsur Sumber Daya Manusia berperan optimal dalam mengkoordinir, mengkompilasi, menganalisa hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan penempatan pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim serta adanya Pendidikan dan pelatihan bagi pegawai secara berkala agar setiap pegawai terpelihara kompetensinya untuk peningkatan produktivitas, efektitas dan efisiensi kinerja organisasi, harap Frizky.