Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan Dedy Zulian, dalam rangka pelaksanaan evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan Penilaian Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Rabu (7/8/2024).
Tim disambut oleh Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Muara Enim, Gusti Rolie Mula Abadi, para Struktural beserta pegawai dan Tim langsung melaksanakan kegiatan diantaranya evaluasi sarana pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Tim memonitoring Fasilitas pelayanan publik yang ada pada Satuan Kerja tersebut seperti WC, Kamar Mandi, prosedur pelayanan untuk Jam Pelayanan, penunjuk arah jalur evakuasi, Fire alarm dan alat pemadam kebakaran, Bel panic button di toilet disabilitas serta CCTV yang dapat diakses atau diarahkan ke parkiran kendaraan pegawai dan pemohon dan lain sebagainya.
Setelah melakukan monitoring dan evaluasi, Tim melakukan pengarahan dan bimbingan dan menjelaskan maksud tujuan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P, menyampaikan terima kasih atas Pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, “Kita bersyukur dapat mengetahui pembenahan kita, serta evaluasi ini dapat memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai standar SOP terhadap penyelenggaraan pelayanan, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Siap berubah dan berupaya dengan melakukan perubahan secepatnya yang berkelanjutan, dengan berkomitmen memberikan pelayanan Publik yang terbaik kepada Masyarakat.”