Keterlibatan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam melaksanakan Koordinasi dan Sinkronisasi data laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) merupakan bukti keseriusan dan kesungguhan Imigrasi Muara Enim dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bertempat di Aula BNNK Muara Enim. Rabu (3/7/2024).
Kegiatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sesuai Instruksi Presiden (INPRES) No. 2 Tahun 2020 yang diikuti oleh operator aplikasi Inpres RAN P4GN dapat memberikan informasi kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim agar menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika baik di dalam keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat.