Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menerima kunjungan kerja Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dalam kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan Teknis sekaligus monitoring dan evaluasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang dipimpin Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, JK.A. Halim bersama Tim. Senin (1/7/2024).
Pembinaan yang bersifat umum dan teknis dilakukan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, sementara pengawasan umum dan teknis dilakukan dalam bentuk reviu, monitoring dan evaluasi pemeriksaan langsung pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
“Bentuk pengawasan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dilaksanakan sesuai agenda kerja yang sudah terjadwal, mengingat pengawasan yang melekat pada Kanwil dan merupakan alat kontrol kepada Unit Pelaksana Teknis agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang sudah di tetapkan”, ujar Halim.