Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Pendampingan Self Assessment Penyelenggaraan Kinerja Pelayanan Publik, Percepatan Kinerja Bidang Ketatalaksanaan Tahap I secara virtual pada ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penilaian dan peningkatan kinerja pelayanan publik pada satuan kerja Kemenkumham oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Adapun variabel dan indikator yang menjadi fokus utama dalam peningkatan pelayanan public antara lain sarana dan prasarana yang mendukung serta indikator penilaian kinerja yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan
Pentingnya peningkatan kinerja pelayanan publik merupakan tanggungjawab bersama bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P berharap melalui pendampingan ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dapat memperoleh nilai sesuai dengan target dan kinerja Tahun 2024.
"Lewat pendampingan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dapat mencapai tingkat yang optimal dalam pengelolaan operasional, keuangan dan layanan, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," pungkas Frizky.