Jumat, 24 Januari 2025, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan good governance, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik yang lebih baik.
Pentingnya Zona Integritas dalam konteks ini adalah sebagai salah satu pilar dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pemerintahan. Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas yang tepat dan menyeluruh menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan efektif.
Dalam perjalanan pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan telah berhasil meraih prestasi yang membanggakan. Dua satuan kerja di bawahnya telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenpanRB. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2021, sementara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berhasil meraih WBK pada tahun 2019 dan WBBM pada tahun 2021.
Dengan semangat dan komitmen yang terus berkembang, kami yakin bahwa pada tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan dapat mewujudkan predikat WBK/WBBM di seluruh unit kerja, sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |