Perhitungan Estimasi Biaya Pengadaan dan Renovasi Rumah Dinas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim oleh Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam Rangka Revisi RKBMN 2025 dan Penyusunan RKBMN 2026.
Kegiatan perhitungan estimasi biaya renovasi dan pengadaaan rumah dinas berdasarkan surat nomor W.6.IMI.IMI.2.PB.01.01-1450 tanggal 31 Juli 2024 di laksanakan Tim Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P., pada Komplek perumahan Rumah Dinas Kantor Imigrasi Muara Enim. Selasa (13/8/2024).
Kegiatan pengukuran dilaksanakan dengan mengukur luas bangunan luar dan dalam, tingkat kerusakan dan perhitungan detil jumlah ruangan pada setiap rumah dinas yang direncanakan akan direnovasi berjumlah 15 unit, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor didampingi oleh Kepala Urusan Umum beserta Fungsional Teknis Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Pada pengukuran ini dilakukan pada perhitungan estimasi biaya rencana pengadaan rumah dinas 5 Unit pada Komplek Rumah Dinas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.