
Baturaja, 21 Juli 2025 – Komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah kembali ditegaskan dalam kegiatan Pendampingan Tim Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (21/07/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinkronisasi kerja sama kelembagaan di bidang keimigrasian, khususnya dalam rangka mendorong percepatan peningkatan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) OKU menjadi Kantor Imigrasi (Kanim).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Bapak Guntur Sahat Hamonangan, yang menyampaikan bahwa maksud kedatangan pihaknya adalah untuk melakukan pendampingan langsung sebagai langkah strategis dalam proses pengembangan kelembagaan keimigrasian di Kabupaten OKU.
Dilanjutkan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Bapak Herdaus, yang menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan bersama perwakilan Kementerian Koordinator. Ia berharap kehadiran dari pemerintah pusat dapat menjadi penengah sekaligus penggerak percepatan proses peningkatan status UKK menjadi Kanim.
Beliau juga menekankan pentingnya dukungan terhadap program prioritas pemerintah daerah oleh seluruh perwakilan pusat yang berada di daerah. Menurutnya, UKK OKU merupakan hasil dari program lama yang telah dibahas dalam berbagai forum koordinasi dan kini perlu direalisasikan agar tidak stagnan. Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah berjalan selama ini perlu terus diperkuat dan diarahkan untuk menjadi bentuk kerja sama permanen yang menjadi warisan kelembagaan yang baik di masa mendatang.
Dalam sesi penyampaian sikap, Bapak Guntur Sahat Hamonangan menegaskan bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan siap berperan aktif dan maksimal dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat OKU.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mengoperasikan kantor dengan penuh komitmen, apabila terdapat kekurangan dalam implementasi operasionalnya, maka akan segera diperbaiki. Beliau juga memohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU agar dapat memberikan persetujuan resmi dalam proses peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ogan Komering Ulu, Bapak H. Teddy Meilwansyah, menyampaikan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi di OKU merupakan keinginan kuat dan kebutuhan nyata Pemerintah Daerah. Ia menyoroti tingginya angka keberangkatan haji dan umrah masyarakat OKU berdasarkan data statistik, yang menunjukkan pentingnya kehadiran layanan imigrasi di wilayah ini.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa hambatan sebelumnya bersifat struktural akibat dinamika nomenklatur kementerian di tingkat pusat.
Namun saat ini, menurutnya, tidak ada lagi kendala yang signifikan. Oleh karena itu, proses peningkatan status UKK menjadi Kanim harus segera direalisasikan sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat. Bupati juga berharap kepada pihak Imigrasi agar seluruh aspek teknis dapat segera ditindaklanjuti secara konkret agar kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus berjalan secara baik dan berkesinambungan.
Sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi antar-lembaga, kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata secara simbolik antara Asisten Deputi dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten OKU. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan, dan dilanjutkan dengan keberangkatan tim ke UKK Imigrasi Baturaja untuk melakukan peninjauan lapangan.
Repost Instagram @imigrasi.sumsel