Antonius Frizky Kakanim Muara Enim : Deportasi Dua WNA Asal Prancis Pelanggar Hukum Keimigrasian

TKA 2024

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial FM (25) dan AD (26), berupa penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pada tanggal 20 Oktober 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim telah melaksanakan Pendeportasian Warga Negara Prancis inisial FM dan AD, dengan keberangkatan melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta tanggal 21 Oktober 2024, take off Pukul 00.55 WIB, menggunakan Pesawat Udara Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 955 dengan rute penerbangan dari Soekarno Hatta - Doha, Qatar dan Doha, Qatar - Zurich, Swiss dengan nomor penerbangan QR 95,” kata Frizky.

"Pendeportasian ini dilaksanakan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Muara Enim, proses pendeportasian dimulai dari keberangkatan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Proses administrasi berjalan lancar berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta dan kedua WNA berhasil diterbangkan sesuai jadwal tanpa kendala," ungkapnya.

"Seluruh proses pendeportasian telah diterapkan sesuai SOP yang berlaku. Proses pengawalan dan pendeportasian dua orang WN Prancis berjalan dengan sangat baik atas bantuan kerja sama dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, AVSEC dan pihak maskapai," jelas Frizky.

“Tindakan deportasi ini, merupakan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan, komitmen kami dalam menegakkan aturan Keimigrasian dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang tinggal dan bekerja di Indonesia,” tutup Frizky

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
PikPng.com phone icon png 604605   0853-8201-9003
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
   
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI MUARA ENIM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
  0853-8201-9003
  kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI