Hal tersebut disampaikan Silmy menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau tanpa dokumen legal lengkap.
Hal tersebut disampaikan Silmy menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau tanpa dokumen legal lengkap.
|
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM |
Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311 | ||
0853-8201-9003 | ||
Email Kehumasan | ||
Email Pengaduan | ||