Kegiatan Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P, dan Bendahara Penerimaan Agus Satria berlangsung dari tanggal 28 Oktober 2024 sampai dengan 01 November 2024 bertempat di Swissotel Jakarta PIK Avenue Pantai Indah Kapuk Boulevard, Jakarta Utara.
Kegiatan yang berlangsung selama 5 (lima) hari mendapat penguatan dari Biro Keuangan dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Dit. PNBP K/L, DJA Kementerian Keuangan serta Pendampingan Penyusunan Target PNBP TA 2026 satuan kerja Wilayah I, II, III, dan IV, Pengecekan perhitungan target satuan kerja Wilayah I,II,III dan IV dan Penandatangan Komitmen.
“Terwujudnya target PNBP tahun 2026 dengan berbagai langkah yang terapkan diantaranya Penerapan Tarif PNBP yang Tepat, Tarif ini dihitung berdasarkan biaya operasional dan administrasi yang dibutuhkan untuk memberikan layanan tersebut, dengan menerapkan tarif yang tepat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim memastikan bahwa pendapatan dari layanan keimigrasian yang sesuai,”ungkap Frizky.
Lanjut Frizky, Peningkatan Kualitas Layanan dan Efisiensi Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim terus berupaya meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian untuk memaksimalkan pendapatan PNBP, dilakukan melalui berbagai upaya, seperti Percepatan Layanan "one day service" untuk percepatan pembuatan paspor, paspor masuk desa melalui eazy passport.
“Sosialisasi layanan keimigrasian terus kami tingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menarik lebih banyak pemohon baik lewat Publikasi media online maupun offline, dengan menerapkan strategi ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dapat mencapai target PNBP dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Frizky.