Imigrasi Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang

timpora2024

Kolaborasi Sinergitas Timpora Dalam Rangka Fasilitator Pembangunan Ekonomi, Imigrasi Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang yang dilaksanakan di Aula Orchid Dempo Resort, Kota Pagar Alam pada Rabu (11/7/2024).

Dalam sambutannya sekaligus membuka Rapat Koordinasi Timpora, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frizky S.C.P. menekankan bahwa pengawasan Orang Asing tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder guna mencapai tujuan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh stakeholder serta instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Timpora merupakan mitra kerja dalam berkomunikasi, berkoordinasi yang mempunyai tugas fungsi dan perannya masing-masing mengenai informasi guna pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing” terang Frizky.

Dalam rapat tersebut dibahas isu-isu aktual keimigrasian di wilayah Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang, serta dilakukan pula sosialisasi mengenai peran dan fungsi Desa Binaan Imigrasi terhadap pengawasan Orang Asing.

“Adanya Desa Binaan Imigrasi pada wilayah Kota Pagar Alam yang sebelumnya telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim merupakan kolaborasi yang menjadi sarana edukasi terkait masalah keimigrasian pada masyarakat dan juga menjaring informasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah Kota Pagar Alam,” tambah Frizky.

“Melalui kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang diharapkan sinergi dengan masyarakat terjalin dengan lebih baik, masyarakat tidak perlu ragu dalam melaporkan jika ada tindakan yang melanggar hukum keimigrasian utamanya yang dilakukan oleh Orang Asing”, pungkas Frizky.

logouptimi
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
PikPng.com phone icon png 604605   0853-8201-9003
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
   
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
  0853-8201-9003
  kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI