Lubuklinggau – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Famvida Hotel, Lubuklinggau.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Ragil Putra Dewa, dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait di wilayah kerja. Sambutan disampaikan oleh Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Dokjal Intaltuskim) Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan, Albert Jalius, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai isu strategis terkait keimigrasian, termasuk penanganan pelanggaran oleh orang asing serta pembahasan batas kewenangan masing-masing instansi dalam melaksanakan tugas pengawasan keimigrasian melalui wadah TIMPORA.
Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh peserta, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Imigrasi dalam memperkuat pengawasan, khususnya terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang berada di perusahaan-perusahaan dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Muara Enim.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Taufik Rebowo Hasan, menyampaikan harapannya agar seluruh elemen instansi terkait dapat menjaga sinergi dan soliditas dalam melakukan pengawasan bersama. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan informasi yang relevan kepada Kantor Imigrasi sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi yang efektif dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara dapat dilaksanakan secara lebih optimal, terpadu, dan berkesinambungan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan tertib hukum.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Dok. Humas Kanim Muara Enim |