Musi Rawas, 7 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan Operasi Gabungan di salah satu perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Muara Enim.
Operasi gabungan yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025 ini melibatkan instansi terkait yang tergabung dalam Timpora. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu TKA yang bekerja di perusahaan PT. Warna Agung Selatan.
Pemeriksaan mencakup proses wawancara serta verifikasi kelengkapan dokumen dan izin tinggal sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. Seluruh proses berlangsung dengan lancar, tertib, dan kooperatif dari pihak perusahaan maupun TKA yang diperiksa.
Pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka menegakkan aturan serta menjamin keberadaan orang asing di Indonesia tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, serta untuk memastikan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja telah terdata dan bekerja secara legal.
Penutup kegiatan ditandai dengan dokumentasi bersama sebagai bukti kolaborasi aktif antarinstansi dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah, khususnya dalam hal pengawasan orang asing.
![]() |
||||
![]() |
||||
|
DOK.HUMAS KANIM MUARA ENIM