Kamis, 20 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia didampingi PLT. Subbagian Tata Usaha, Andrie Meiriansyah dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Taufiq Rebowo Hasan, menerima Kunjungan Asisten I Setda OKU, Indra Susanto dan Kabag Hukum Pemkab, OKU Eka Meirwanza sehubungan dengan perjanjian kerja sama yang terjalin antara Imigrasi Muara Enim dan Pemda Kabupaten OKU bertempat di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten OKU.
Agenda pertemuan audiensi membahas perpanjangan kerjasama dan berbagai hal terkait kebutuhan pegawai dan pemenuhan fasilitas perkantoran Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten OKU.
Asisten I Setda OKU menyampaikan rasa bangga dan terima kasih, berkat adanya imigrasi di Kabupaten OKU.
“Keberadaan UKK Imigrasi Kab OKU pada Kompleks Islamic Center Baturaja sejak tanggal 2 Oktober 2019 sangat membantu masyarakat OKU dan wilayah tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, dan Kabupaten Way Kanan dalam pelayanan paspor baru dan penggantian paspor, “ ujar Asisten I Setda OKU.
“Berdirinya kantor UKK Imigrasi adalah merupakan hasil sinergi dari Pemerintah daerah setempat bersama Ditjen Imigrasi sebagai respon dari kebutuhan masyarakat akan kehadiran layanan imigrasi di Kabupaten OKU,” papar Kakanim Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P.
Selain itu, Kakanim Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P, juga membahas mengenai perbaikan kantor, Penyediaan rumah dinas yg layak utk penyelia dan pemenuhan fasilitas kantor seperti internet, vpn, dll.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |