Pada Rabu, tanggal 19 Februari 2025 telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan dan sinkronisasi data tenaga kerja asing di Muara Enim oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Di sela-sela kegiatan Pengecekan, Frizky mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat perihal keberadaan dan kegiatan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melakukan Pengawasan Orang Asing guna pengumpulan bahan keterangan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
“Tujuan dari Pengecekan tenaga kerja asing adalah untuk mencocokkan data di lapangan dengan yang dilaporkan setiap bulannnya apakah sinkron yang dilaporkan perusahaan dengan fakta-fakta di lapangan. Di samping itu, kita juga mengecek kelengkapan dokumen dan tenaga kerja pendamping, hal ini wajib dimiliki oleh tenaga kerja asing,” sambung Frizky.
“Diharapkan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kantor Imigrasi Muara Enim melaporkan keberadaan dan jumlah tenaga kerja asing setiap bulannya secara rutin, benar dan akurat,” pungkasnya.
Kegiatan Pengecekan dan sinkronisasi data tenaga kerja asing dilakukan pada PLTU MT Sumsel-8 yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK), berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |