Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P bersama Anggota TIMPORA Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Pagar Alam pada Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur yang berlokasi di Desa Miling Rejo, Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. (7/11/2024).
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) terdiri dari Kodim 0405 Lahat; Kepolisian Resor Pagar Alam; Kementerian Agama Kota Pagar Alam; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pagar Alam; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam; Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam; Pos Badan Intelijen Daerah Pagar Alam dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Sebelumnya Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur memiliki pendidik atau pengajar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Tim melakukan wawancara singkat dengan pihak penjamin dalam hal ini Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan dokumen keimigrasian para pengajar Warga Negara Asing (WNA).
“Tujuan utama dimulai dari hal kecil yang menjadi dasar pencegahan dini, saling mengingatkan dan menjalin koordinasi dengan memberikan edukasi bagi masyarakat melalui Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur mengenai prosedur keberadaan Warga Negara Asing (WNA)”, tutur Frizky.
“Tidak ditemukan pelanggaran dari hasil wawancara dan pengecekan, namun kita berkewajiban menyampaikan kepada pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur terkait kewajiban sponsor untuk memantau setiap kegiatan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) sehingga tidak terjadi pelanggaran keimigrasian yang muncul dikemudian hari”, Tutup Frizky.