Muara Enim - Rabu (13/2), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan menerima pendampingan dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan. Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky beserta jajaran dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.
Rapat diawali dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Raden Ayu Fatimah.
“Tujuan Pendampingan ini adalah Memantapkan pelaksanaan pembangunan ZI mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani; Membangun budaya integritas tinggi, kinerja tinggi, dan pelayanan prima serta Memudahkan, mempercepat, dan menjamin transparansi pelayanan,” arahan Fatimah.
Fatima mengatakan Integritas adalah kualitas seseorang yang dengan teguh berpegang pada prinsip etika dan moral, termasuk kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas. Secara sederhana, seseorang yang berintegritas memilih untuk melakukan hal yang benar sepanjang waktu.
Kunci keberhasilan pada Komitmen Pemimpin, pemimpin harus menjadi teladan, memiliki kejujuran, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras yang diterapkan dalam peta jalan dan diikuti serta didukung oleh seluruh jajaran.
Semua Komponen bekerjasama satu dengan yang lainnya, Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
lanjut Fatimah mengingatkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kiranya efisiensi anggaran tidak menjadi beban kita dalam bekerja melainkan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan Asistensi dan Pendampingan ini memperkokoh pembangunan Zona Integritas mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, agar komitmen Integritas yang sudah dibangun tetap terjaga.
![]() |
![]() |
![]() |